Bumi Manusia: Béda antara owahan

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tanpa ringkesan besutan
Tanpa ringkesan besutan
Larik 44:
[[Ikatan Penerbit Indonesia]] (IKAPI)kang arep nylenggarakna pameran buku taunan, ujug-ujug ngirim layng pembatalan ing ''alamat'' Hasta Mitra. Padahal saduruné panitia ketog semanagat ngajak penerbit itu menjadi anggota dan turut serta dalam kegiatan-kegiatannya. Suratkabar yang semula simpati semakin jarang memberi tempat dan bahkan beberapa tulisan yang siap naik cetak tiba-tiba dibatalkan, hanya karena penulisnya memuji kedua karya Pramoedya.
 
AkhirnyaAkhiré, [[29 Mei]] [[1981]], Jaksa Agung mengeluarkanngetokaké SK-052/JA/5/1981 tentangbabagan pelaranganlarangan ''Bumi Manusia'' danlan ''[[Anak Semua Bangsa]]''. Dalam surat itu antara lain disebutkan sepucuk surat dari [[Pangkopkamtib|Kopkamtib]] yang keluar seminggu sebelumnya, dan Rapat [[Menkopolkam|koordinasi Polkam]] tanggal [[18 Mei]] [[1981]]. Pelarangan itu sepenuhnya adalah keputusan politik dan tidak ada kaitannya dengan nilai sastra, argumentasi ilmiah serta alasan-alasan yang dikemukakan sebelumnya.
 
Semua agen dan toko buku didatangi oleh Kejaksaan Agung yang menyita semua eksemplar ''Bumi Manusia'' dan ''Anak Semua Bangsa''. Beberapa di antaranya malah mengambil inisiatif menyerahkannya secara sukarela. Tapi sampai Agustus 1981, hanya ada 972 eksemplar yang diterima oleh Kejaksaan Agung, dari sekitar 20.000 eksemplar yang beredar.