Dhémokrasi: Béda antara owahan

Konten dihapus Konten ditambahkan
Magioladitis (parembugan | pasumbang)
c →‎Pranala jaba: All info is kept in Wikidata, removed: {{Link FA|ar}} (2) using AWB (10903)
c mbenakaké éjaan using AWB
Larik 1:
'''Demokrasi''' iku wangun utawa mékanisme [[sistem pamaréntahan]] sawijining negaranagara minangka upaya mujudaké kadhaulatan rakyat (kakuwasan [[warganegarawarganagara]]) sadhuwuring negaranagara kanggo dilaksanakaké déning [[pamaréntah]] negaranagara kasebut.
 
Salah siji pilar demokrasidhémokrasi yakuwi prinsip ''[[trias politica]]'' sing mérang katelu kakuwasan pulitik negaranagara ([[eksekutif]], [[yudikatif]] lan [[legislatif]]) kangggo diwujudaké jroning telung jinis lembaga negaranagara sing [[indepènden]] lan sajajar siji lan sijiné. Kasejajaran lan indepèndensi katelu jinis lembaga negaranagara iki diperlokaké supaya katelu lembaga negaranagara iki bisa silih ngawasi lan silih ngontrol adhedhasar prinsip ''[[checks and balances]]''.
<!--
Ketiga jenis lembaga-lembaga negaranagara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan [[legislatur|legislatif]] dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya ([[konstituen]]) dan yang memilihnya melalui proses [[pemilihan umum]] [[legislatif]], selain sesuai [[hukum]] dan [[peraturan]].
 
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negaranagara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh [[warganegarawarganagara]], namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negaranagara berhak untuk memilih (mempunyai [[hak pilih]]).
 
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negaranagara tersebut sebagai negaranagara demokrasidhémokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasidhémokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasidhémokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negaranagara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negaranagara. Banyak negaranagara demokrasidhémokrasi hanya memberikan [[hak pilih]] kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
 
== Sejarah dan Perkembangan Demokrasi ==
 
Istilah "demokrasidhémokrasi" berasal dari [[Yunani Kuno]] yang tepatnya diutarakan di [[Athena]] kuno pada [[abad ke-5 SM]]. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasidhémokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak [[abad ke-18]], bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasidhémokrasi" di banyak negaranagara.
 
Kata "demokrasidhémokrasi" berasal dari dua kata, yaitu ''demos'' yang berarti [[rakyat]], dan ''kratos/cratein'' yang berarti [[pemerintahan]], sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasidhémokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasidhémokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negaranagara.
 
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya [[pembagian kekuasaan]] dalam suatu negaranagara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip [[trias politica]]) dengan kekuasaan negaranagara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
 
Prinsip semacam [[trias politica]] ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
 
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negaranagara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
 
Intinya, setiap lembaga negaranagara bukan saja harus akuntabel (''accountable''), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negaranagara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negaranagara tersebut.
 
== Demokrasi di Indonesia ==
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, [[Undang Undang Dasar 1945]] memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negaranagara demokrasidhémokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negaranagara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasidhémokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasidhémokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa [[Demokrasi Pancasila]], sebuah demokrasidhémokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasidhémokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan [[junta militer]] Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan [[Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan]] sebagai pemenang Pemilu.
-->
== Deleng uga ==
Larik 33:
* ''[[Democracy in America]]'', [[Alexis de Tocqueville]]'s famous political and cultural analysis of American democracy.
* [[Globalisasi Demokratik]]
* [[PendemokrasianPendhémokrasian]]
* [[Disapproval voting]]
* [[Demokrasi-e]] — menggunakan komunikasi elektronik untuk meningkatkan proses demokrasidhémokrasi.
* [[Rumah Kebebasan]] — scores all nations on civil liberties and political rights
* [[Demokrasi internet]]
Larik 42:
* [[Meritokrasi]]
* [[Plutokrasi]]
* [[Pelajar untuk demokrasidhémokrasi global]]
* [[Theokrasi]]
* [[Demokrasi totalitarian]]
Larik 69:
* [http://www.sfgd.org Students for Global Democracy]
* [http://web.inter.nl.net/users/Paul.Treanor/democracy.html Why democracy is wrong] (note: some content in German).
 
<!-- interwiki -->
 
[[Kategori:Sistem pulitik]]
[[Kategori:Wangun pamaréntahan]]
 
<!-- interwiki -->